RTP Strategis OPD • Dinarpusda Kab. Banyumas — selaku LKD

Lembar Kerja: Sasaran 2 — Risiko 2

Dokumen pendamping pengisian Aplikasi MRPN (e-office). Setiap isian aplikasi disertai cara berpikir di baliknya dan sumber acuan yang dipakai.  ← Daftar Lembar Kerja

Pernyataan Risiko 2
"Pengelolaan arsip dinamis pada perangkat daerah belum sepenuhnya sesuai NSPK kearsipan akibat keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM kearsipan (arsiparis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas"
1

Penetapan Konteks

Form 1B • Menu "Penetapan Konteks" → Strategis OPD (F1B)
⌨️ Isian aplikasi
Unit Pemilik RisikoDinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Banyumas selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)
TujuanMeningkatnya literasi masyarakat dan meningkatnya tata kelola kearsipan
SasaranMeningkatnya kualitas pengelolaan kearsipan sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan
Indikator sasaranNilai Pengawasan Kearsipan Internal — target 50% (Renja Perubahan 2026; Renstra: 69%) • Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip — target 100%
Unsur terancamNilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%)
Proses pendukungBMS.APD.01.03 — Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah (pembinaan & pengawasan kearsipan PD)
Pemilik risikoKepala Dinas (level strategis)
🧠 Cara berpikir
  1. RTP Strategis melekat pada Tujuan & Sasaran — konteksnya dimulai dari Sasaran 2.
  2. Dinarpusda dibaca selaku LKD: risiko ini tentang pengelolaan kearsipan di seluruh perangkat daerah/kecamatan yang dibina & diawasi, bukan hanya internal dinas.
  3. Indikator yang diserang: Nilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%).
  4. Petakan ke proses bisnis yang menopang → BMS.APD.01.03 — Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah (pembinaan & pengawasan kearsipan PD).
📚 Sumber acuan
  • Renstra Dinarpusda 2025–2029 — Tabel 3.1: Tujuan, Sasaran 2, indikator
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — target Nilai Pengawasan Kearsipan Internal direvisi 69% → 50%
  • Peta Proses Bisnis Dinarpusda — BMS.APD.01.03
2

Identifikasi Risiko

Form 2B • Menu "Identifikasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Pernyataan risiko"Pengelolaan arsip dinamis pada perangkat daerah belum sepenuhnya sesuai NSPK kearsipan akibat keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM kearsipan (arsiparis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas"
KategoriRO — Risiko Operasional
SumberEksternal
PenyebabKeterbatasan jumlah dan kompetensi SDM kearsipan — Renja mengakui 'terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM teknis' sebagai ancaman; tidak ada alokasi formasi arsiparis; bahkan di internal LKD belum terdapat arsiparis pada unit pengolah dan pengelola arsip belum memenuhi kompetensi/belum diklat teknis
AkibatPengelolaan arsip dinamis pada PD tidak sesuai kaidah NSPK → Nilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%) tidak tercapai; fondasi akuntabilitas arsip lemah
🧠 Cara berpikir
  1. Mulai dari kondisi nyata (hasil pengawasan kearsipan + data Renja), bukan karangan.
  2. Ubah kondisi menjadi peristiwa: apa yang terjadi + akibat apa (penyebabnya).
  3. Uji 4 aturan: bukan negasi tujuan ✓ • peristiwa konkret ✓ • penyebab current & real ✓ • akibat terkait sasaran/indikator ✓
  4. Bahasa formal birokrasi dipakai (mis. 'belum sepenuhnya sesuai NSPK') — hindari istilah kasual.
📚 Sumber acuan
  • LAKI Konsolidasi Dinas/Badan — hasil pengawasan kearsipan internal (kondisi faktual vs rekomendasi)
  • LAKI Konsolidasi Kecamatan — temuan serah terima arsip statis
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — capaian TW II, pagu, analisis SWOT
3

Analisis Risiko

Form 3B • Menu "Analisis Risiko" — isi skor + kolom Catatan (wajib)
⌨️ Isian aplikasi
Skala kemungkinan5 — Hampir pasti terjadi
Catatan Kemungkinan"Keterbatasan SDM kearsipan bersifat struktural dan masih berlangsung — dokumen Renja mengakui 'terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM teknis' sebagai ancaman; tidak ada alokasi formasi arsiparis pada perangkat daerah; hasil pengawasan internal menemukan belum adanya arsiparis pada unit pengolah bahkan di lingkungan LKD sendiri, serta pengelola arsip yang belum memenuhi persyaratan kompetensi dan belum mengikuti diklat teknis kearsipan."
Catatan Dampak"SDM kearsipan adalah fondasi penerapan NSPK di seluruh perangkat daerah; kegagalannya menekan langsung Nilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%) dan melemahkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan secara sistemik — berdampak signifikan."
Skala dampak4 — Signifikan
Skor / level5 × 4 = 20 → Sangat Tinggi (merah)
Pengendalian yang adaBelum ada pengendalian yang memadai
Skor residual5 × 4 = 20 → residual: Sangat Tinggi (merah)
🧠 Cara berpikir
  1. Kemungkinan: penyebab struktural (SDM) + berlangsung terus + temuan berulang di banyak unit → >50% → skor 5.
  2. Dampak: area Kepentingan Publik & Tata Kelola — NSPK adalah fondasi seluruh pengelolaan; gagal di hulu = gagal sistemik → skor 4 (signifikan).
  3. Sumber diklasifikasikan eksternal: kondisi SDM ada di OPD/kecamatan (di luar kendali langsung Dinarpusda) — direspons melalui pembinaan dan advokasi formasi.
  4. Catatan ditulis berpola: fakta kondisi + kaitan ke kriteria tabel — cantumkan angka/data dokumen sebagai bukti.
  5. Skor final idealnya via FGD/kuesioner (modus); ini penilaian awal analis.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 2 (kemungkinan), Tabel 3 (dampak), Tabel 4 (heatmap)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — kolom Catatan wajib
  • heatmap.html — verifikasi visual
4

Evaluasi Risiko

Form 4B • Menu "Evaluasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Skor residual5 × 4 = 20 → Sangat Tinggi (merah)
Kriteria yang dapat diterimaDitetapkan pimpinan — contoh: hanya menerima sampai level Sedang
Hasil evaluasiPrioritas 1
PerlakuanDihindari (avoid) — penanganan agresif agar risiko tidak terjadi (Tabel 5 — level Sangat Tinggi)
🧠 Cara berpikir
  1. Bandingkan level residual dengan selera risiko pimpinan.
  2. Tentukan urutan prioritas: merah dulu (R2), lalu oranye (R1, R3), lalu kuning (R4, R5).
  3. Perlakuan mengikuti Tabel 5.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 4 (level) & Tabel 5 (perlakuan)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Evaluasi Risiko
5

Rencana Penanganan

Form 5B • Menu "Rencana Penanganan Risiko" — inti dokumen RTP
⌨️ Isian aplikasi
Akar penyebab (Why)Why-1: pengelolaan belum sesuai NSPK → Why-2: SDM kearsipan terbatas (jumlah & kompetensi) → Why-3: belum ada formasi arsiparis di PD dan diklat teknis minim → Why-4 (akar): belum ada analisis kebutuhan arsiparis dan advokasi formasi kepada BKPSDM/Bupati
Uraian penanganan(1) Menyusun analisis kebutuhan arsiparis per perangkat daerah; (2) Mengadvokasikan penetapan formasi dan pengangkatan arsiparis; (3) Menyelenggarakan diklat/bimtek teknis kearsipan bagi pengelola arsip PD; (4) Pendampingan penerapan NSPK pada unit pengolah dan unit kearsipan
Jadwal2026–2027
Indikator penangananDokumen analisis kebutuhan arsiparis tersusun; jumlah arsiparis bertambah; jumlah pengelola arsip yang mengikuti diklat teknis; % PD menyelenggarakan kearsipan sesuai NSPK meningkat
Penanggung jawab (pemilik risiko)Kepala Dinas
Pengelola risikoKepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip
Anggaran dibutuhkanDiisi sesuai perhitungan kebutuhan
🧠 Cara berpikir
  1. Telusuri penyebab dengan "kenapa" berulang sampai ke akar yang bisa ditindak.
  2. Rancang penanganan yang menyentuh akar, bukan gejala — termasuk advokasi regulasi & anggaran.
  3. Pastikan tiap penanganan punya indikator & jadwal — akan dipantau triwulanan (Form 7).
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — struktur Form 5B (kolom 1–17)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Rencana Penanganan Risiko
  • Berita Acara Verifikasi Renja 2026 (Bapperida) — register risiko & rencana penanganan sebagai lampiran dokumen

✅ Checklist siap input ke aplikasi

  1. Login e-office → Aplikasi Manajemen Kinerja → menu Pengendalian → MRPN
  2. Penetapan Konteks (F1B): isi profil + pilih Sasaran 2
  3. Identifikasi (Form 2): salin pernyataan risiko + kategori + penyebab + akibat
  4. Analisis (Form 3): input skor 5 & 4 beserta kedua kolom Catatan
  5. Evaluasi (Form 4): bandingkan dengan selera risiko pimpinan → tetapkan prioritas & perlakuan
  6. Rencana Penanganan (Form 5): salin akar penyebab, uraian penanganan, jadwal, indikator, PIC
⚠️ Catatan validasi: skor pada lembar ini adalah penilaian awal analis berdasarkan dokumen (LAKI, Renja, hasil pengawasan kearsipan). Skor final sebaiknya diputuskan melalui FGD/kuesioner bersama pemilik risiko (diambil modus), dan selera risiko ditetapkan oleh pimpinan.