Form 1C — Penetapan Konteks
Ruang lingkup penerapan: Fungsi penunjang: perencanaan, keuangan, kepegawaian, administrasi umum, pengadaan BMD, jasa penunjang, dan pemeliharaan BMD.
🎯 Kegiatan terpilih
- Keg. 12 — Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja PD (Sub 20–21)
- Keg. 13 — Administrasi keuangan PD (Sub 22–24)
- Keg. 14 — Administrasi kepegawaian PD (Sub 25)
- Keg. 15 — Administrasi umum PD (Sub 26–32)
- Keg. 16 — Pengadaan BMD penunjang (Sub 33–35)
- Keg. 17 — Penyediaan jasa penunjang (Sub 36–38)
- Keg. 18 — Pemeliharaan BMD (Sub 39–43)
🤝 Stakeholder terkait
Kepala DinasSekretarisKasubbag Perencanaan & KeuanganKasubbag Umum & KepegawaianPPTKPPKomPAPelaku PengadaanBKADBapperidaInspektoratPenyedia barang/jasaASN/PPPK
📜 Peraturan & amanat
- Perbup Banyumas 97/2021 (kedudukan, susunan organisasi, tupoksi)
- PP 12/2019 (pengelolaan keuangan daerah)
- Perpres 16/2018 jo. 12/2021 (pengadaan barang/jasa)
- SE Bupati 000.7/2227/VI/2026 (MRPN)
- Peraturan KPK 1/2026 (pencegahan korupsi)
🔗 Proses bisnis
BMS.APD.06.01BMS.APD.06.02BMS.APD.06.03BMS.APD.06.04BMS.APD.06.05BMS.APD.06.06
Form 2C — Identifikasi Risiko
Risiko kecurangan berikut adalah risiko level operasional dari Form 5C resmi (6 Juli 2026) — otomatis Wajib Ditangani sesuai aturan 4C.
🔴 Risiko Kecurangan (5 risiko)
| No | Pernyataan risiko | Residual |
|---|
| 25 | Penyedia Barang/Jasa memberi ucapan "terima kasih" dalam bentuk barang atau apapun kepada pejabat pengadaan barang, PPKom, PPTK dan PA serelah selesainya proses pelaksanaan pengadaan | 20.0 ST |
| 26 | PA, PPKom, PPTK, Pengadaan Barang memiliki Hubungan kekerabatan/kedekatan dengan Penyedian barang/jasa/Rekanan Kerja sehingga mempermudah dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa | 20.0 ST |
| 27 | Adanya penerimaan imbalan dalam bentuk barang atau fasilitas lainnya oleh petugas dari pihak pemohon guna meloloskan izin penggunaan Ruang Teater Citra Vistara dan Aula Rapat tanpa melalui prosedur formal | 20.0 ST |
| 28 | Pegawai memanipulasi saldo persediaan ATK untuk mendapatkan keuntungan pribadi | 20.0 ST |
| 29 | Adanya Manipulasi realisasi keuangan yang dilakukan oleh PPTK | 20.0 ST |
Rincian lengkap (akar penyebab, pengendalian, penanganan, jadwal, PIC): buka register rinci →
🟡 Risiko Operasional Non-Fraud (4 risiko — draf analis)
OP-16
Berkurangnya intensitas koordinasi dan konsultasi ke provinsi/pusat (realisasi 14,34%) akibat efisiensi belanja perjalanan dinas.
RO · OperasionalSumber: Internal & EksternalSekretaris
- Dampak / potensi kerugian
- Updating regulasi dan jejaring kerja terhambat
Form 3C — Analisis risiko (skor inheren)
Kemungkinan
4 × Dampak
3 =
12 Sedang
Realisasi 14,34%; efisiensi belanja perjalanan dinas membatasi koordinasi ke provinsi/pusat.
Form 4C — Evaluasi (setelah pengendalian eksisting)
🛡️ Belum ada — efisiensi anggaran di luar kendali OPD.
Residual: K
4 × D
3 =
12 Sedang · Prioritas draf
P2
✏️ Skor draf analis — menunggu validasi FGD/kuesioner (modus) dan penetapan selera risiko pimpinan.
Sumber evidence: Renja Sub 32 — pagu Rp 293,7 jt, realisasi Rp 42,1 jt (14,34%)
OP-17
Kerusakan sarana-prasarana pendukung gedung yang tidak tertangani (realisasi pemeliharaan 1,20%) akibat penumpukan belanja pemeliharaan di akhir tahun.
RO · OperasionalSumber: InternalSekretaris
- Dampak / potensi kerugian
- Kenyamanan dan keamanan kerja menurun
Form 3C — Analisis risiko (skor inheren)
Kemungkinan
4 × Dampak
2 =
8 Rendah
Realisasi pemeliharaan 1,20% (Rp 300 rb dari Rp 25,05 jt); kerusakan sarpras tidak tertangani.
Form 4C — Evaluasi (setelah pengendalian eksisting)
🛡️ Penjadwalan ulang pemeliharaan ke TW III/IV.
Residual: K
3 × D
2 =
6 Rendah · Prioritas draf
P3
✏️ Skor draf analis — menunggu validasi FGD/kuesioner (modus) dan penetapan selera risiko pimpinan.
Sumber evidence: Renja Sub 43 — pagu Rp 25,05 jt, realisasi Rp 300 rb (1,20%)
OP-18
Menumpuknya proses pengadaan BMD pada triwulan III/IV akibat penjadwalan yang terkonsentrasi di semester II.
RO · OperasionalSumber: InternalSekretaris
- Dampak / potensi kerugian
- Risiko keterlambatan serah terima dan kualitas pekerjaan terburu-buru
Form 3C — Analisis risiko (skor inheren)
Kemungkinan
3 × Dampak
3 =
9 Rendah
Pengadaan BMD terkonsentrasi TW III/IV sesuai jadwal; dokumen menilai masih wajar namun berisiko menumpuk.
Form 4C — Evaluasi (setelah pengendalian eksisting)
🛡️ Jadwal pengadaan yang sudah ditetapkan.
Residual: K
2 × D
3 =
6 Rendah · Prioritas draf
P3
✏️ Skor draf analis — menunggu validasi FGD/kuesioner (modus) dan penetapan selera risiko pimpinan.
Sumber evidence: Renja Sub 34 — pagu Rp 93 jt, realisasi 0 (dijadwalkan TW III); catatan dokumen: belanja modal terkonsentrasi semester II, dinilai masih wajar
OP-19
Tertundanya pelaksanaan kegiatan akibat perubahan kebijakan penganggaran pusat/daerah di tengah tahun berjalan.
RK · KebijakanSumber: EksternalSekretaris
- Dampak / potensi kerugian
- Rencana kerja direvisi; target kinerja bergeser
Form 3C — Analisis risiko (skor inheren)
Kemungkinan
3 × Dampak
4 =
12 Sedang
Kebijakan penganggaran pusat/daerah dinamis; perubahan di tengah tahun memaksa revisi rencana kerja.
Form 4C — Evaluasi (setelah pengendalian eksisting)
🛡️ Belum ada — faktor eksternal.
Residual: K
3 × D
4 =
12 Sedang · Prioritas draf
P2
✏️ Skor draf analis — menunggu validasi FGD/kuesioner (modus) dan penetapan selera risiko pimpinan.
Sumber evidence: SWOT Renja — ancaman: perubahan kebijakan pusat yang dinamis; keterbatasan alokasi anggaran
💡 Catatan kejujuran draf: kategori risiko mengikuti Tabel 1 Lampiran I SE Bupati No. 000.7/2227/VI/2026 (9 kategori: RS, RK, RP, RL, RF, RR, RO, RSK, RB); pemilik risiko ditulis dalam bentuk jabatan dan dapat dikoreksi; skor 3C/4C adalah draf analis — final menunggu validasi FGD/kuesioner (modus) dan selera risiko pimpinan; pernyataan risiko mengikuti kaidah pedoman (berupa peristiwa, bukan negasi tujuan).