RTP Strategis OPD • Dinarpusda Kab. Banyumas — selaku LKD

Lembar Kerja: Sasaran 2 — Risiko 5

Dokumen pendamping pengisian Aplikasi MRPN (e-office). Setiap isian aplikasi disertai cara berpikir di baliknya dan sumber acuan yang dipakai.  ← Daftar Lembar Kerja

Pernyataan Risiko 5
"Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat akibat perangkat daerah belum menyusun daftar arsip dan pengolahan informasi arsip"
1

Penetapan Konteks

Form 1B • Menu "Penetapan Konteks" → Strategis OPD (F1B)
⌨️ Isian aplikasi
Unit Pemilik RisikoDinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Banyumas selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)
TujuanMeningkatnya literasi masyarakat dan meningkatnya tata kelola kearsipan
SasaranMeningkatnya kualitas pengelolaan kearsipan sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan
Indikator sasaranNilai Pengawasan Kearsipan Internal — target 50% (Renja Perubahan 2026; Renstra: 69%) • Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip — target 100%
Unsur terancamNilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%)
Proses pendukungBMS.APD.01.02 — Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan (SIKN/JIKN)
Pemilik risikoKepala Dinas (level strategis)
🧠 Cara berpikir
  1. RTP Strategis melekat pada Tujuan & Sasaran — konteksnya dimulai dari Sasaran 2.
  2. Dinarpusda dibaca selaku LKD: risiko ini tentang pengelolaan kearsipan di seluruh perangkat daerah/kecamatan yang dibina & diawasi, bukan hanya internal dinas.
  3. Indikator yang diserang: Nilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%).
  4. Petakan ke proses bisnis yang menopang → BMS.APD.01.02 — Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan (SIKN/JIKN).
📚 Sumber acuan
  • Renstra Dinarpusda 2025–2029 — Tabel 3.1: Tujuan, Sasaran 2, indikator
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — target Nilai Pengawasan Kearsipan Internal direvisi 69% → 50%
  • Peta Proses Bisnis Dinarpusda — BMS.APD.01.02
2

Identifikasi Risiko

Form 2B • Menu "Identifikasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Pernyataan risiko"Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat akibat perangkat daerah belum menyusun daftar arsip dan pengolahan informasi arsip"
KategoriRO — Risiko Operasional
SumberEksternal
PenyebabPerangkat daerah belum menyusun daftar arsip aktif/inaktif dan belum melaksanakan pengolahan informasi arsip — temuan audit berulang (arsip belum terdaftar; penataan belum berasas provenance & original order); pengawasan arsip dinamis realisasi 0% s.d. TW II 2026; tidak ada alokasi khusus penyusunan daftar arsip/pengolahan informasi arsip
AkibatPenemuan kembali arsip lambat/tidak tepat → pelayanan terganggu dan fungsi arsip sebagai bahan pertanggungjawaban melemah; Nilai Pengawasan Kearsipan Internal tertekan
🧠 Cara berpikir
  1. Mulai dari kondisi nyata (hasil pengawasan kearsipan + data Renja), bukan karangan.
  2. Ubah kondisi menjadi peristiwa: apa yang terjadi + akibat apa (penyebabnya).
  3. Uji 4 aturan: bukan negasi tujuan ✓ • peristiwa konkret ✓ • penyebab current & real ✓ • akibat terkait sasaran/indikator ✓
  4. Bahasa formal birokrasi dipakai (mis. 'belum sepenuhnya sesuai NSPK') — hindari istilah kasual.
📚 Sumber acuan
  • LAKI Konsolidasi Dinas/Badan — hasil pengawasan kearsipan internal (kondisi faktual vs rekomendasi)
  • LAKI Konsolidasi Kecamatan — temuan serah terima arsip statis
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — capaian TW II, pagu, analisis SWOT
3

Analisis Risiko

Form 3B • Menu "Analisis Risiko" — isi skor + kolom Catatan (wajib)
⌨️ Isian aplikasi
Skala kemungkinan5 — Hampir pasti terjadi
Catatan Kemungkinan"Perangkat daerah pada umumnya belum menyusun daftar arsip aktif/inaktif dan belum melaksanakan pengolahan informasi arsip (temuan berulang hasil pengawasan: arsip yang disimpan belum terdaftar dalam daftar arsip; penataan arsip inaktif belum berdasarkan asas provenance dan original order); realisasi pengawasan arsip dinamis 0% s.d. TW II 2026; tidak ada alokasi khusus untuk penyusunan daftar arsip maupun pengolahan informasi arsip. Kondisi struktural dan masih berlangsung → hampir pasti terjadi."
Catatan Dampak"Ketidakmampuan menemukan kembali arsip secara cepat dan tepat menghambat pelayanan serta melemahkan fungsi arsip sebagai bahan pertanggungjawaban, namun fisik arsipnya tidak hilang — berdampak moderat terhadap Nilai Pengawasan Kearsipan Internal."
Skala dampak3 — Moderat
Skor / level5 × 3 = 15 → Sedang (kuning)
Pengendalian yang adaBelum ada pengendalian yang memadai
Skor residual5 × 3 = 15 → residual: Sedang (kuning)
🧠 Cara berpikir
  1. Kemungkinan: temuan berulang + pengawasan 0% + struktural → >50% → skor 5.
  2. Dampak: arsipnya ada tapi sulit ditemukan — berbeda dengan R3 (fisik hilang). Dampak pada layanan & akuntabilitas, bukan kehilangan permanen → skor 3 (moderat).
  3. Bandingkan R3 vs R5: sama-sama soal arsip, tapi R3 = fisik hilang (dampak 4), R5 = sulit ditemukan (dampak 3). Presisi seperti ini yang dinilai asesor.
  4. Catatan ditulis berpola: fakta kondisi + kaitan ke kriteria tabel — cantumkan angka/data dokumen sebagai bukti.
  5. Skor final idealnya via FGD/kuesioner (modus); ini penilaian awal analis.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 2 (kemungkinan), Tabel 3 (dampak), Tabel 4 (heatmap)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — kolom Catatan wajib
  • heatmap.html — verifikasi visual
4

Evaluasi Risiko

Form 4B • Menu "Evaluasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Skor residual5 × 3 = 15 → Sedang (kuning)
Kriteria yang dapat diterimaDitetapkan pimpinan — contoh: hanya menerima sampai level Sedang
Hasil evaluasiPrioritas 3
PerlakuanDipertimbangkan untuk ditangani sesuai prioritas dan ketersediaan sumber daya (Tabel 5 — level Sedang)
🧠 Cara berpikir
  1. Bandingkan level residual dengan selera risiko pimpinan.
  2. Tentukan urutan prioritas: merah dulu (R2), lalu oranye (R1, R3), lalu kuning (R4, R5).
  3. Perlakuan mengikuti Tabel 5.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 4 (level) & Tabel 5 (perlakuan)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Evaluasi Risiko
5

Rencana Penanganan

Form 5B • Menu "Rencana Penanganan Risiko" — inti dokumen RTP
⌨️ Isian aplikasi
Akar penyebab (Why)Why-1: arsip sulit ditemukan kembali → Why-2: PD belum menyusun daftar arsip & pengolahan informasi arsip → Why-3: belum ada pembinaan teknis penyusunan daftar arsip (pengawasan 0%) → Why-4 (akar): belum ada pendampingan dan fasilitasi sistem informasi kearsipan bagi PD
Uraian penanganan(1) Bimtek penyusunan daftar arsip aktif/inaktif bagi PD; (2) Pendampingan penataan arsip berasas provenance dan original order; (3) Penguatan SIKN/JIKN untuk pengolahan informasi arsip; (4) Intensifikasi pengawasan arsip dinamis
Jadwal2026–2027
Indikator penangananJumlah PD memiliki daftar arsip aktif/inaktif; SIKN/JIKN berfungsi untuk temu kembali; % PD sesuai NSPK meningkat
Penanggung jawab (pemilik risiko)Kepala Dinas
Pengelola risikoKepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip
Anggaran dibutuhkanDiisi sesuai perhitungan kebutuhan
🧠 Cara berpikir
  1. Telusuri penyebab dengan "kenapa" berulang sampai ke akar yang bisa ditindak.
  2. Rancang penanganan yang menyentuh akar, bukan gejala — termasuk advokasi regulasi & anggaran.
  3. Pastikan tiap penanganan punya indikator & jadwal — akan dipantau triwulanan (Form 7).
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — struktur Form 5B (kolom 1–17)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Rencana Penanganan Risiko
  • Berita Acara Verifikasi Renja 2026 (Bapperida) — register risiko & rencana penanganan sebagai lampiran dokumen

✅ Checklist siap input ke aplikasi

  1. Login e-office → Aplikasi Manajemen Kinerja → menu Pengendalian → MRPN
  2. Penetapan Konteks (F1B): isi profil + pilih Sasaran 2
  3. Identifikasi (Form 2): salin pernyataan risiko + kategori + penyebab + akibat
  4. Analisis (Form 3): input skor 5 & 3 beserta kedua kolom Catatan
  5. Evaluasi (Form 4): bandingkan dengan selera risiko pimpinan → tetapkan prioritas & perlakuan
  6. Rencana Penanganan (Form 5): salin akar penyebab, uraian penanganan, jadwal, indikator, PIC
⚠️ Catatan validasi: skor pada lembar ini adalah penilaian awal analis berdasarkan dokumen (LAKI, Renja, hasil pengawasan kearsipan). Skor final sebaiknya diputuskan melalui FGD/kuesioner bersama pemilik risiko (diambil modus), dan selera risiko ditetapkan oleh pimpinan.