RTP Strategis OPD • Dinarpusda Kab. Banyumas — selaku LKD

Lembar Kerja: Sasaran 2 — Risiko 4

Dokumen pendamping pengisian Aplikasi MRPN (e-office). Setiap isian aplikasi disertai cara berpikir di baliknya dan sumber acuan yang dipakai.  ← Daftar Lembar Kerja

Pernyataan Risiko 4
"Pemusnahan arsip pada perangkat daerah tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akibat belum tersedianya persetujuan pemusnahan dan pedoman/SK Bupati tentang penyerahan arsip statis"
1

Penetapan Konteks

Form 1B • Menu "Penetapan Konteks" → Strategis OPD (F1B)
⌨️ Isian aplikasi
Unit Pemilik RisikoDinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Banyumas selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)
TujuanMeningkatnya literasi masyarakat dan meningkatnya tata kelola kearsipan
SasaranMeningkatnya kualitas pengelolaan kearsipan sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan
Indikator sasaranNilai Pengawasan Kearsipan Internal — target 50% (Renja Perubahan 2026; Renstra: 69%) • Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip — target 100%
Unsur terancamNilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%)
Proses pendukungBMS.APD.02.01 — Pemusnahan Arsip
Pemilik risikoKepala Dinas (level strategis)
🧠 Cara berpikir
  1. RTP Strategis melekat pada Tujuan & Sasaran — konteksnya dimulai dari Sasaran 2.
  2. Dinarpusda dibaca selaku LKD: risiko ini tentang pengelolaan kearsipan di seluruh perangkat daerah/kecamatan yang dibina & diawasi, bukan hanya internal dinas.
  3. Indikator yang diserang: Nilai Pengawasan Kearsipan Internal (target 50%).
  4. Petakan ke proses bisnis yang menopang → BMS.APD.02.01 — Pemusnahan Arsip.
📚 Sumber acuan
  • Renstra Dinarpusda 2025–2029 — Tabel 3.1: Tujuan, Sasaran 2, indikator
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — target Nilai Pengawasan Kearsipan Internal direvisi 69% → 50%
  • Peta Proses Bisnis Dinarpusda — BMS.APD.02.01
2

Identifikasi Risiko

Form 2B • Menu "Identifikasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Pernyataan risiko"Pemusnahan arsip pada perangkat daerah tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akibat belum tersedianya persetujuan pemusnahan dan pedoman/SK Bupati tentang penyerahan arsip statis"
KategoriRO — Risiko Operasional
SumberInternal
PenyebabBelum tersedianya persetujuan pemusnahan sesuai ketentuan (Bupati/Kepala ANRI) dan belum adanya SK Bupati tentang penetapan pelaksanaan penyerahan arsip statis — prosedur formal baru berjalan (TW II 2026: rapat awal usul musnah arsip OPD); pagu sub-kegiatan hanya Rp246.600
AkibatPemusnahan arsip berpotensi melanggar ketentuan → berimplikasi hukum dan merusak akuntabilitas arsip; Nilai Pengawasan Kearsipan Internal tertekan
🧠 Cara berpikir
  1. Mulai dari kondisi nyata (hasil pengawasan kearsipan + data Renja), bukan karangan.
  2. Ubah kondisi menjadi peristiwa: apa yang terjadi + akibat apa (penyebabnya).
  3. Uji 4 aturan: bukan negasi tujuan ✓ • peristiwa konkret ✓ • penyebab current & real ✓ • akibat terkait sasaran/indikator ✓
  4. Bahasa formal birokrasi dipakai (mis. 'belum sepenuhnya sesuai NSPK') — hindari istilah kasual.
📚 Sumber acuan
  • LAKI Konsolidasi Dinas/Badan — hasil pengawasan kearsipan internal (kondisi faktual vs rekomendasi)
  • LAKI Konsolidasi Kecamatan — temuan serah terima arsip statis
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — capaian TW II, pagu, analisis SWOT
3

Analisis Risiko

Form 3B • Menu "Analisis Risiko" — isi skor + kolom Catatan (wajib)
⌨️ Isian aplikasi
Skala kemungkinan3 — Kadang terjadi
Catatan Kemungkinan"Prosedur pemusnahan formal baru mulai berjalan (TW II 2026: rapat awal usul musnah arsip OPD — panitia penilai dan daftar usul musnah disiapkan) sehingga kemungkinan pelanggaran menurun; namun persetujuan pemusnahan sesuai ketentuan (Bupati/Kepala ANRI) belum tersedia dan SK Bupati tentang penyerahan arsip statis belum ada. Frekuensi 10–30% → kadang terjadi."
Catatan Dampak"Pemusnahan arsip yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berimplikasi hukum (sanksi pidana menurut UU Kearsipan) dan merusak keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban — berdampak signifikan."
Skala dampak4 — Signifikan
Skor / level3 × 4 = 12 → Sedang (kuning)
Pengendalian yang adaBelum ada pengendalian yang memadai
Skor residual3 × 4 = 12 → residual: Sedang (kuning)
🧠 Cara berpikir
  1. Kemungkinan: prosedur sedang berjalan (fakta TW II 2026) → risiko menurun dibanding kondisi awal → frekuensi 10–30% → skor 3. Jujur pada data, bukan asumsi terburuk.
  2. Dampak: area Hukum/Kepatuhan — UU Kearsipan mengatur sanksi pidana atas pemusnahan tidak prosedural → skor 4 (signifikan).
  3. Contoh kasus level Sedang: dipertimbangkan penanganannya sesuai prioritas — di bawah R1/R2/R3.
  4. Catatan ditulis berpola: fakta kondisi + kaitan ke kriteria tabel — cantumkan angka/data dokumen sebagai bukti.
  5. Skor final idealnya via FGD/kuesioner (modus); ini penilaian awal analis.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 2 (kemungkinan), Tabel 3 (dampak), Tabel 4 (heatmap)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — kolom Catatan wajib
  • heatmap.html — verifikasi visual
4

Evaluasi Risiko

Form 4B • Menu "Evaluasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Skor residual3 × 4 = 12 → Sedang (kuning)
Kriteria yang dapat diterimaDitetapkan pimpinan — contoh: hanya menerima sampai level Sedang
Hasil evaluasiPrioritas 3
PerlakuanDipertimbangkan untuk ditangani sesuai prioritas dan ketersediaan sumber daya (Tabel 5 — level Sedang)
🧠 Cara berpikir
  1. Bandingkan level residual dengan selera risiko pimpinan.
  2. Tentukan urutan prioritas: merah dulu (R2), lalu oranye (R1, R3), lalu kuning (R4, R5).
  3. Perlakuan mengikuti Tabel 5.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 4 (level) & Tabel 5 (perlakuan)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Evaluasi Risiko
5

Rencana Penanganan

Form 5B • Menu "Rencana Penanganan Risiko" — inti dokumen RTP
⌨️ Isian aplikasi
Akar penyebab (Why)Why-1: pemusnahan berpotensi melanggar ketentuan → Why-2: belum ada persetujuan & SK Bupati → Why-3: regulasi turunan belum disusun/diadvokasikan → Why-4 (akar): belum ada inisiasi penyusunan SK Bupati tentang penyerahan arsip statis dan pemusnahan arsip
Uraian penanganan(1) Menuntaskan prosedur pemusnahan yang sedang berjalan sesuai ketentuan (persetujuan Bupati/Kepala ANRI); (2) Menyusun dan mengusulkan SK Bupati tentang penetapan pelaksanaan penyerahan arsip statis dan pemusnahan arsip; (3) Sosialisasi JRA dan prosedur pemusnahan ke seluruh PD
Jadwal2026
Indikator penangananSK Bupati terbit; pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai ketentuan; jumlah PD tersosialisasi JRA
Penanggung jawab (pemilik risiko)Kepala Dinas
Pengelola risikoKepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip
Anggaran dibutuhkanDiisi sesuai perhitungan kebutuhan
🧠 Cara berpikir
  1. Telusuri penyebab dengan "kenapa" berulang sampai ke akar yang bisa ditindak.
  2. Rancang penanganan yang menyentuh akar, bukan gejala — termasuk advokasi regulasi & anggaran.
  3. Pastikan tiap penanganan punya indikator & jadwal — akan dipantau triwulanan (Form 7).
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — struktur Form 5B (kolom 1–17)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Rencana Penanganan Risiko
  • Berita Acara Verifikasi Renja 2026 (Bapperida) — register risiko & rencana penanganan sebagai lampiran dokumen

✅ Checklist siap input ke aplikasi

  1. Login e-office → Aplikasi Manajemen Kinerja → menu Pengendalian → MRPN
  2. Penetapan Konteks (F1B): isi profil + pilih Sasaran 2
  3. Identifikasi (Form 2): salin pernyataan risiko + kategori + penyebab + akibat
  4. Analisis (Form 3): input skor 3 & 4 beserta kedua kolom Catatan
  5. Evaluasi (Form 4): bandingkan dengan selera risiko pimpinan → tetapkan prioritas & perlakuan
  6. Rencana Penanganan (Form 5): salin akar penyebab, uraian penanganan, jadwal, indikator, PIC
⚠️ Catatan validasi: skor pada lembar ini adalah penilaian awal analis berdasarkan dokumen (LAKI, Renja, hasil pengawasan kearsipan). Skor final sebaiknya diputuskan melalui FGD/kuesioner bersama pemilik risiko (diambil modus), dan selera risiko ditetapkan oleh pimpinan.