RTP Strategis OPD • Dinarpusda Kab. Banyumas — Draf Risiko Fraud (RF)

Lembar Kerja: Sasaran 3 — Risiko RF 1 (Fraud/Kecurangan)

Dokumen pendamping pengisian Aplikasi MRPN (e-office). Setiap isian aplikasi disertai cara berpikir di baliknya dan sumber acuan yang dipakai.  ← Daftar Lembar Kerja

🛡️ DRAF PREVENTIF — Risiko ini dimasukkan sebagai draf pencegahan atas persetujuan pemilik risiko. Belum ada indikasi maupun kejadian manipulasi data di Dinarpusda. Finalisasi (termasuk skor) menunggu FGD. Kategori fraud memakai pendekatan zero tolerance: wajib ditangani berapa pun skornya.
Pernyataan Risiko RF 1 — Indikator: Tingkat Pemanfaatan Perpustakaan • Kategori: RF — Fraud/Kecurangan (draf)
"Capaian indikator menjadi tidak valid akibat manipulasi data kunjungan dan layanan perpustakaan"
1

Penetapan Konteks

Form 1B • Menu "Penetapan Konteks" → Strategis OPD (F1B)
⌨️ Isian aplikasi
Unit Pemilik RisikoDinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Banyumas
TujuanMeningkatnya literasi masyarakat dan meningkatnya tata kelola kearsipan
SasaranMeningkatnya Pemanfaatan Perpustakaan untuk Literasi
Indikator sasaranTingkat Pemanfaatan Perpustakaan — target 63,62% (2026)
Unsur terancamValiditas capaian indikator — data dasar penghitungan tidak mencerminkan kondisi riil
Proses pendukungBMS.APD.04.01.CFM.02 — Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota (aspek pendataan & pelaporan unit layanan)
Pemilik risikoKepala Dinas (level strategis)
🧠 Cara berpikir
  1. RTP Strategis melekat pada Tujuan & Sasaran — konteksnya dimulai dari Sasaran 3.
  2. Indikator Tingkat Pemanfaatan dihitung dari data kunjungan/layanan yang dilaporkan unit-unit perpustakaan se-Kabupaten Banyumas.
  3. Fakta Renja: "pelaporan kunjungan belum merata". Rekap 30-09-2026 menunjukkan anomali pencatatan (perpustakaan desa 0 pengunjung di semua kolom; TBM 12.600 pengunjung namun 0 anggota) — sistem pencatatan belum terstandarisasi → membuka peluang pencatatan tidak sesuai kondisi riil.
  4. Kategori RF — Risiko Fraud/Kecurangan (Lampiran I SE Bupati). Pendekatan zero tolerance: wajib ditangani dan dirancang mitigasinya, berapa pun skornya.
  5. STATUS DRAF: dimasukkan sebagai langkah preventif; belum ada indikasi/kejadian manipulasi data — finalisasi menunggu FGD.
📚 Sumber acuan
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — fakta: "pelaporan kunjungan belum merata"
  • Rekap data perpustakaan 30-09-2026 (dokumen user) — anomali pencatatan: perpus desa 0 pengunjung; TBM 12.600 pengunjung/0 anggota
  • Lampiran I SE Bupati — kategori Risiko Fraud/Kecurangan (RF); ketentuan: pendekatan zero tolerance
  • Renstra Dinarpusda 2025–2029 — Tabel 3.1: Sasaran 3, indikator Tingkat Pemanfaatan Perpustakaan
2

Identifikasi Risiko

Form 2B • Menu "Identifikasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Pernyataan risiko"Capaian indikator menjadi tidak valid akibat manipulasi data kunjungan dan layanan perpustakaan"
KategoriRF — Risiko Fraud/Kecurangan
SumberInternal
PenyebabPelaporan kunjungan belum merata dan belum terstandarisasi (definisi pengunjung/anggota, tata cara pencatatan) → membuka peluang pencatatan tidak sesuai kondisi riil, disengaja maupun tidak. DINYATAKAN TEGAS: ini potensi preventif, bukan temuan — belum ada indikasi maupun kejadian manipulasi data.
AkibatCapaian indikator tidak valid → penilaian kinerja salah; keputusan pimpinan dan alokasi anggaran berikutnya salah arah; kepercayaan terhadap data kinerja runtuh
🧠 Cara berpikir
  1. Mulai dari fakta sistem (pelaporan belum merata & belum terstandarisasi), bukan dari tuduhan — fraud diidentifikasi sebagai potensi yang wajib diantisipasi (zero tolerance).
  2. Uji 4 aturan: bukan negasi tujuan ✓ • peristiwa konkret (manipulasi data kunjungan) ✓ • penyebab current & real (kondisi pelaporan saat ini) ✓ • akibat terkait sasaran/indikator ✓
  3. Bedakan dari R1 Sasaran 3 (operasional: kunjungan memang rendah) vs RF 1 (data tidak mencerminkan kondisi riil) — keduanya menyerang indikator yang sama dari sisi berbeda.
  4. Bahasa formal; tegaskan status draf preventif agar tidak dibaca sebagai temuan.
📚 Sumber acuan
  • Rancangan Akhir Renja Perubahan 2026 — "pelaporan kunjungan belum merata"
  • Rekap data perpustakaan 30-09-2026 (dokumen user) — anomali: perpus desa 0 pengunjung; TBM 12.600 pengunjung/0 anggota
  • Kondisi lapangan Dinarpusda (terkonfirmasi) — belum ada indikasi manipulasi data; risiko dimasukkan sebagai draf preventif atas persetujuan pemilik risiko
3

Analisis Risiko

Form 3B • Menu "Analisis Risiko" — isi skor + kolom Catatan (wajib)
⌨️ Isian aplikasi
Skala kemungkinan2 — Jarang terjadi
Catatan Kemungkinan"Belum ada indikasi maupun kejadian manipulasi data di Dinarpusda. Namun peluang terbuka: pelaporan kunjungan belum merata dan belum terstandarisasi (fakta Renja), sehingga kebenaran data sulit diverifikasi — ditambah anomali pada rekap 30-09-2026 (perpus desa 0; TBM 12.600/0). Kombinasi belum-ada-kejadian dengan peluang yang terbuka → skor 2."
Skala dampak4 — Signifikan
Catatan Dampak"Jika data dasar tidak valid, seluruh penilaian capaian indikator runtuh — target yang 'tercapai' di atas kertas menutupi kegagalan layanan yang sesungguhnya; keputusan pimpinan dan alokasi anggaran berikutnya salah arah. Validitas data adalah fondasi akuntabilitas kinerja → dampak signifikan."
Skor / level2 × 4 = 8 → Sedang (kuning)
Pengendalian yang adaPencatatan via SIMANTAP pada sebagian unit — belum merata dan belum terstandarisasi definisi/tata caranya
Skor residual2 × 4 = 8 → residual: Sedang (kuning)
🧠 Cara berpikir
  1. Kemungkinan 2: belum ada kejadian, tetapi peluang terbuka dari sistem pelaporan yang belum merata & belum terstandarisasi.
  2. Dampak 4: validitas data adalah fondasi seluruh pengukuran kinerja — keruntuhannya bersifat sistemik, bukan sekadar angka meleset.
  3. Catatan ditulis berpola: fakta kondisi + kaitan ke kriteria tabel — cantumkan anomali rekap sebagai bukti.
  4. Skor final idealnya via FGD/kuesioner (modus); ini penilaian awal analis.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — Tabel 2 (kemungkinan), Tabel 3 (dampak), Tabel 4 (heatmap)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — kolom Catatan wajib
  • heatmap.html — verifikasi visual: 2 × 4 = 8 → Sedang
4

Evaluasi Risiko

Form 4B • Menu "Evaluasi Risiko"
⌨️ Isian aplikasi
Skor residual2 × 4 = 8 → Sedang (kuning)
Kriteria yang dapat diterimaDitetapkan pimpinan — CATATAN: untuk kategori fraud berlaku pendekatan zero tolerance, sehingga selera risiko tidak dapat "menerima" risiko ini
Hasil evaluasiPrioritas 1 KHUSUS (kategori fraud — zero tolerance)
PerlakuanWAJIB DITANGANI dan mitigasi dirancang — terlepas dari level (ketentuan Lampiran I untuk kategori fraud)
🧠 Cara berpikir
  1. Penyimpangan dari pola Tabel 5: level Sedang normalnya "dipertimbangkan untuk ditangani", tetapi ketentuan khusus fraud (zero tolerance) mengesampingkan — wajib ditangani.
  2. Prioritas 1 khusus: bukan karena skor tertinggi, melainkan karena sifat kategorinya.
  3. Selera risiko pimpinan tetap dicatat, tetapi tidak menggugurkan kewajiban penanganan fraud.
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — ketentuan kategori Risiko Fraud (zero tolerance)
  • Lampiran I — Tabel 4 (level) & Tabel 5 (perlakuan)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Evaluasi Risiko
5

Rencana Penanganan

Form 5B • Menu "Rencana Penanganan Risiko" — inti dokumen RTP
⌨️ Isian aplikasi
Akar penyebab (Why)Why-1: data capaian berisiko tidak valid → Why-2: pencatatan kunjungan/layanan dapat tidak sesuai kondisi riil → Why-3: pelaporan belum merata dan belum terstandarisasi → Why-4 (akar): belum adanya standar definisi & tata cara pencatatan pengunjung/layanan yang mengikat seluruh unit perpustakaan, disertai mekanisme validasi data
Uraian penanganan(1) Penetapan standar definisi & tata cara pencatatan pengunjung/anggota/layanan yang berlaku untuk seluruh unit perpustakaan; (2) Validasi silang data SIMANTAP dengan bukti fisik (buku pengunjung) secara berkala; (3) Verifikasi sampling ke perpustakaan desa/TBM; (4) Audit data kinerja berkala oleh tim internal
Jadwal2026–2027
Indikator penangananStandar pencatatan ditetapkan dan disosialisasi ke seluruh unit; validasi silang dilaksanakan tiap triwulan; verifikasi sampling dilaksanakan minimal 2 kali setahun; audit data dilaksanakan 1 kali setahun
Penanggung jawab (pemilik risiko)Kepala Dinas
Pengelola risikoKepala Bidang Perpustakaan
Anggaran dibutuhkanDiisi sesuai perhitungan kebutuhan
🧠 Cara berpikir
  1. Telusuri penyebab dengan "kenapa" berulang sampai ke akar yang bisa ditindak (standar + mekanisme validasi).
  2. Penanganan menyentuh akar: standardisasi (mencegah ambiguitas) + validasi berlapis (mendeteksi penyimpangan).
  3. Pastikan tiap penanganan punya indikator & jadwal — akan dipantau triwulanan (Form 7).
📚 Sumber acuan
  • Lampiran I — struktur Form 5B (kolom 1–17)
  • Buku Panduan Aplikasi MRPN — Menu Rencana Penanganan Risiko
  • Berita Acara Verifikasi Renja 2026 (Bapperida) — register risiko & rencana penanganan sebagai lampiran dokumen

✅ Checklist siap input ke aplikasi

  1. Login e-office → Aplikasi Manajemen Kinerja → menu Pengendalian → MRPN
  2. Penetapan Konteks (F1B): isi profil + pilih Sasaran 3
  3. Identifikasi (Form 2): salin pernyataan risiko + kategori RF + penyebab + akibat
  4. Analisis (Form 3): input skor 2 & 4 beserta kedua kolom Catatan
  5. Evaluasi (Form 4): tetapkan Prioritas 1 khusus (zero tolerance) → perlakuan WAJIB DITANGANI
  6. Rencana Penanganan (Form 5): salin akar penyebab, uraian penanganan, jadwal, indikator, PIC
⚠️ Catatan validasi: skor pada lembar ini adalah penilaian awal analis berdasarkan dokumen. Skor final sebaiknya diputuskan melalui FGD/kuesioner bersama pemilik risiko (diambil modus), dan selera risiko ditetapkan oleh pimpinan. Selain itu, risiko ini berstatus DRAF preventif — belum ada indikasi/kejadian manipulasi data; finalisasi menunggu FGD.